
Kepedulian dan Etika Terhadap Lingkungan
Kepedulian dan Etika Terhadap Lingkungan
Islam, sebagai agama yang komprehensif, tidak hanya mengatur hubungan
manusia dengan Tuhannya, tetapi juga hubungan manusia dengan sesama dan
lingkungannya. Dalam ajaran Islam, kepedulian terhadap lingkungan dan penjagaan
barang merupakan bagian tak terpisahkan dari iman seseorang. Konsep ini berakar
pada keyakinan bahwa alam semesta adalah ciptaan Allah yang harus dijaga dan
dihormati.
Kepedulian Terhadap Lingkungan
Islam mengajarkan bahwa alam semesta adalah tanda kebesaran dan
kekuasaan Allah. Setiap elemen di dalamnya, mulai dari pepohonan, hewan, hingga
air, memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Merusak
lingkungan sama dengan merusak ciptaan Allah, dan tindakan ini sangat dilarang
dalam Islam.
Al-Quran dengan jelas menyatakan pentingnya menjaga lingkungan:
"Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah)
memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima)
dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada
orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al-A'raf: 56)
Ayat ini menjadi pengingat bagi umat manusia bahwa mereka adalah
khalifah di bumi, yang bertanggung jawab untuk mengelolanya dengan bijaksana.
Merusak lingkungan adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan
Allah.
Dalam hadits, Nabi Muhammad SAW juga memberikan contoh tentang
pentingnya menjaga lingkungan. Beliau bersabda:
"Barangsiapa menanam pohon, lalu pohon itu dimakan oleh burung,
manusia, atau binatang, maka baginya sebagai sedekah." (HR. Bukhari)
Hadits ini menunjukkan bahwa menanam pohon adalah amal saleh yang
bernilai pahala, karena memberikan manfaat bagi makhluk hidup lainnya.
Penjagaan Barang
Selain lingkungan, Islam juga mengajarkan pentingnya menjaga barang atau
harta benda. Harta benda adalah rezeki dari Allah, dan menggunakannya secara
boros atau merusak adalah sikap yang tidak disukai Allah.
Islam menganjurkan sikap qanaah, yaitu merasa cukup dengan apa yang
dimiliki, dan menghindari sifat boros atau mubazir. Dalam Al-Quran, Allah
berfirman:
"Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya,
kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu
menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu
adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada
Tuhannya." (QS.
Al-Isra': 26-27)
Ayat ini mengingatkan bahwa harta benda harus digunakan dengan
bijaksana, termasuk berbagi dengan mereka yang membutuhkan.
Kepedulian terhadap lingkungan dan penjagaan barang adalah dua aspek
penting dalam ajaran Islam. Keduanya berakar pada keyakinan bahwa alam semesta
dan segala isinya adalah ciptaan Allah yang harus dihormati dan dijaga. Dengan
menjaga lingkungan dan menggunakan barang secara bijaksana, umat Islam dapat
menunjukkan rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah, serta berkontribusi
dalam menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi semua makhluk.
Sebagai khalifah di bumi, sudah menjadi tanggung jawab setiap orang
menjaga lingkungan dan menggunakan sumber daya alam secara bijak. Kepedulain
akan penjagaan lingkungan bukan hanya berdampak pada diri pribadi, namun juga
masyarakat secara luas. Bayangkan jika setiap orang memiliki anggapan bahwa
potongan kecil sampah yang dibuang secara sembarang tidak menyebabkan masalah.
Maka bisa disaksikan dikemudian hari sampah-sampah kecil tersebut akan menjelma
menjadi bongkahan yang merepotkan bahkan mencelakai banyak orang.
Komentar