Konsep Value Added Produk Agro-Industri berbasis Zakat Produktif Oleh Ust Lahmuddin, M.Pd (Mudirul Mahad)

Lahmuddin

Pimpinan Pesantren Thursina

  1. Latar Belakang Masalah

Realitanya, bidang agro-industi atau pertanian adalah salah satu mata pencaharian masyarakat Indonesia yang sangat potensial untuk menjadi pendapatan masyarakat dan negara, namun sayangnya mayoritas petani Indonesia yang sudah bekerja keras hingga berhasil panen tetapi karena tidak memiliki keahlian mengolahnya akhirnya hanya dapat menjual bahan baku dengan harga murah, sementara para tengkulak atau produsen yang notabene memiliki modal bisa mengatur harga bahan baku menjadi rendah dan kemudian dapat mengolahnya menjadi barang jadi sehingga meraup untung yang jauh lebih besar, karena harga jual produknya jauh lebih mahal dari bahan baku yang dibeli.

Adapun secara Praktis, penulis melihat bahwa Lembaga Zakat adalah salah satu Lembaga yang sangat potensial menjadi praktisi bahkan bisa menjadi penggerak ide atau pelopor perubahan dalam dunia agro industri. Awalnya penulis juga melihat banyak Lahan Wakaf yang yang luas namun belum produktif dan termanfaatkan dengan baik atau hanya berjalan sebagai penghasil bahan baku saja, belum sampai pada level produksi yang menghasilkan produk baru sebagai “nilai tambah” dalam mengolah bahan baku menjadi produk siap saji.

Dari dua latar belakang di atas maka menurut penulis masalah utama yang menjadi sorotan dalam penelitian ini adalah mencari solusi untuk pemberdayaan dana zakat dengan mengelola nya pada bidang agro industri yang kreatif dan inovatif, karena pertanian sangat potensial dalam mensejahterakan masyarakat bahkan menjadi media edukasi masyarakat untuk mengolah bahan baku menjadi produk jadi.

 

  1. Kajian Teoritis Penelitian

Sebelum menjelaskan beberapa defenisi pada variable penelitian ini, penulis menjelaskan beberapa komponen penting yang perlu difahami pada penulisan ini, yaitu Petani, Sistem Ekonomi, Lembaga Zakat, Value Added dan Agro-Industri.

Pertama, Petani sebagai objek belum banyak yang berkembang karena belum mampu membuat ruang dan kesempatan untuk menjadi petani kreatif dan inovatif dalam mengolah bahan mentah menjadi produk jadi yang jauh lebih berharga nilainya.

Kedua, Sistem Ekonomi, maksunya disini lebih ke sistem Kapitalis, membuat orang miskin semakin miskin dan orang kaya semakin kaya. Harga penjualan bahan baku dikuasai oleh kelompok tertentu sehingga dibandrol sangat rendah, sementara pengolahan bahan baku hanya diproduksi oleh pabrik atau kelompok tertentu dan menjualnya dengan harga yang jauh lebih mahal. Sistem ini membuat penguasaan Pasar industri secara sepihak dan biasanya tidak diperankan petani pribumi dengan produknya sendiri.

Lembaga Zakat, mayoritas belum berani berinovasi dan memanfaatkan potensi masyarakat untuk sejahtera bersama dan belum memaksimalkan fungsi Dana Zakat sebagai Aset Produktif dan media pembelajaran entrepreneurship kepada masyarakat sehingga kurang berkembang.

Keempat, Value Added diartikan sebagai penambahan nilai suatu komoditas yang disebabkan adanya proses pengolahan, pengangkutan ataupun penyimpanan dalam suatu produksi barang tertentu. Dalam kondisi barang yang telah kurang atau bahkan hilang manfaatnya, diolah dan diberikan nilai tambah agar menjadi bernilai atau bertambah nilai manfaatnya.[1]

Kelima, Agro Industri atau Pertanian dalam bahasa Latin disebut dengan Agricultura, kata ini juga berakar dari kata ager berarti tanah, lapangan atau lading, sedangkan cultura berarti memelihara, membajak atau mengamati.[2] sedangkan dalam kamus Oxford Advanced Learner’s Dictionary, kata agriculture bermakna suatu ilmu pengetahuan dalam bidang sains atau proses praktik farming[3] . Adapun dalam bahasa Arab, pertanian dalam arti yang sangat luas diistilahkan dengan al-filahah yang artinya adalah cultivation atau tillage yaitu mengolah tanah, pelakunya disebut al-fallah yang berarti farmer atau Bertani. Adapun dalam arti yang sederhana pertanian juga di istilahkan dengan kata az-Zira’ah yang berarti bercocok tanam atau merupakan sebuah proses bertani.[4] kesimpulannya pertanian atau Agroindustri adalah rangkaian kegiatan industri pertanian mulai dari pembenihan, penanaman, panen, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, pendanaan, pemasaran dan penjualan/ distribusi.

 

  1. Korelasi antara “Aset Zakat Produktif” dengan “Agro-Industri”

Fenomenanya, banyak lembaga zakat di Indonesia yang memiliki lahan wakaf yang belum maksimal difungsikan, biasanya hanya ditanami pohon atau tanaman yang mudah perawatan dan cepat panen, bahkan tidak sedikit dari lahan tersebut yang belum produktif sama sekali. hal ini karena mayoritas lembaga zakat tersebut kurang berpengalaman dalam mengembangkan dana zakat pada bidang pertanian sehingga hanya menghasilkan bahan mentah untuk dijual langsung, sedikit sekali yang bisa mengolah bahan baku tersebut menjadi produk jadi yang lebih berharga, padahal potensinya sangat besar.

Dari fenomena inilah penulis merasa bahwa lembaga zakat sebagai lembaga yang potensial dan memiliki modal/ dana zakat harus bisa masuk pada level agro-industri yang kreatif dan inovatif, tidak hanya menghasilkan bahan mentah tapi juga mampu mengolah hasil panennya menjadi sebuah produk jadi. oleh karena itu, dua hal inilah yang menjadikan adanya keterkaitan kuat antara “Aset Zakat Produktif” dan bidang “Agro-Industri”.

 

  1. Value Added dan Agro-Industri dalam Al-Quran

Dalam Islam, Value Added atau “tambahan nilai”, diartikan berupa tambahan kebaikan baik dengan cara bertambahnya pahala atau juga berkurangnya dosa dan kesalahan, untuk meraih kemuliaan hidup. Misalnya Islam mengajarkan umatnya bersedekah dan berinfaq sehingga itu akan meningkatkan nilai materi yang dimiliki. Misalnya Allah berfirman:

Artinya: Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui. (Al-Baqarah: 261)

Masih pada makna yang sama, di ayat yang lain Allah berfirman:

Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah, baik laki-laki maupun perempuan, dan meminjamkan (kepada) Allah pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) kepada mereka dan baginya (diberikan) ganjaran yang sangat mulia (surga). al-Hadid: 18,

Sementara arti agro-industry dapat dikonotasikan dalam Bahasa Arab dengan kata “Az-Ziro’ah” yang berarti bercocok tanam atau merupakan sebuah proses Bertani, atau juga di maknai dengan segala prosesnya, dari mulai penanaman sampai pengolahan pasca panen, selama proses itu dalam ruang lingkup pertanian.

Adapun dalam Al-Quran, Istilah Penambahan nilai kebaikan ini disebut dengan kata “” artinya dilipat-gandakan (nilainya), dengan metode dan cara tertentu, seperti ayat di atas, dalam arti melipat-gandakan balasan kebaikan ini Allah berfirman (sebagai motivasi): “Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan” (QS. Albaqarah: 148).

Sedangkan pendekatan Al-Quran tentang Value Added pada barang atau jasa dapat dimaknai dari defenisi Surat Al-Baqarah ayat 29, Allah berfirman: “Dialah Allah yang menciptakan segala apa yang ada di bumi untukmu kemudian Dia menuju ke langit, lalu Dia menyempurnakannya menjadi tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu”. ayat ini dapat difahami meningkatkan Value Added (nilai tambah) suatu barang yang sudah Allah SWT berikan kepada kita. Misalnya, sebidang tanah belum bernilai sebelum tanah itu diolah atau ditanami, atau juga produk Kopi harganya akan murah jika dijual mentah dan akan berharga mahal jika dijual setelah di olah dengan kemasan sachet apalagi dijual di café, dan market place lainnya.

Dalam menafsirkan surat Al-Baqarah ayat 261 diatas, ada beberapa pendapat Mufassir dalam mendekatkan pemahaman kita pada konsep Value Added bidang agro industri. Imam At-Tabari misalnya dalam menerangkan dan menguatkan bahwa penambahan nilai pada ayat ini yaitu satu kebaikan dibalas berlipat hingga 700 kebaikan.[5] Imam Al-Qurthubi ikut menguatkan dengan menjelaskan bahwa orang yang bersedekah diilustrasikan dengan seorang petani yang memiliki tanaman yang bercabang-cabang, dimana setiap cabangnya adalah penambahan nilai dari apa yang dia sedekahkan dijalan Allah.[6]

  1. Analisa Konsep Penambahan Nilai (Value Added)

Pada pembahasan ini akan dijelaskan konsep dan metode kreatif Lembaga Zakat dalam mengembangkan dana zakat produktoif pada bidang agro-industri dengan menghasilkan produk yang baik dan berdaya saing global.

 

  1. Upgrade Produk

Pada Point ini lembaga zakat harus bisa berinisiatif dalam meng-upgrade kualitas produk sehingga lebih menjual dan lebih bernilai saing dibandingkan dengan produk yang lain.

  1. Meningkatkan fungsi produk dari bahan mentah menjadi bahan olahan yang sudah jadi/ siap pakai atau konsumsi seperti buah pisang menjadi keripik pisang, jagung mentah menjadi popcorn, biji kopi menjadi minuman instan, membuat rotan menjadi meja dan kursi dan lain sebagainya.
  2. Meningkatkan khasiat, hal ini bisa dilakukan dengan cara mencampurkan dengan produk lain sehingga lebih mengundang minat pembeli, dimana pembeli harus membeli 2 produk untuk mendapatkan dua khasiat tertentu sementara pada produk kita cukup membeli dan mengkonsumsi 1 produksi dapat 2 khasiat sekaligus. misalnya menggabungkan minuman jahe dengan jeruk nipis pada produk minuman Kesehatan.
  3. Meningkatkan Kualitas, pada poin ini produsen harus bisa mencari ide yang inovativ dimana dapat meningkatkan kualitas barang dari sisi lama kadaluarsanya, lebih murah harganya, lebih banyak kuantitasnya, lebih menarik dan lain sebagainya.

 

  1. Upgrade Tampilan Produk

Pada Poin ini Produsen harus dapat membuat produk lebih menarik dengan cara dan metode professional.

  1. Pertama packaging yang menarik, desin yang lebih elegan, gambar dan tampilan lebih bagus, lebih simple, lebih mudah dalam pengiriman, dan lain sebagainya
  2. Kedua Branding, hal ini dapat menggandeng merk-merk yang sudah terkenal atau yang sudah dipercaya masyarakat sehingga meyakinkan produk kita lebih baik dan terjamin
  3. Testimoni, dapat meminta testimoni dari tokoh-tokoh terkenal dan dipercaya sehingga meyakinkan produk kita baik atau bahkan terbaik, misalnya dari dokter spesialis yang faham dengan produk dan ikut merekomendasikan produk tersebut.

 

  1. Efisiensi Biaya Produksi

Pada poin ini pridusen harus lebih professional dalam mengkalkulasi biaya produksi dan mencari cara untuk mempermurah biayanya tanpa mengurangi kiualitasnya.

  1. Modal, Produsen/ Lembaga Zakat harus bisa memperkecil modal dengan cara efisiensi anggaran, namun tetap tidak mengurangi kulaitas barang.
  2. Sumber Daya Manusia (SDM), sebisa mungkin produsen/ lembaga zakat harus mengefisiensi kebutuhan SDM sehingga dapat mengirit pengeluaran seperti gaji dan biaya lainnya, bisa dengan cara mencari SDM professional yang dapat mengerjakan 2 pekerjaan sekaligus dengan gaji standart atau kurang dari gaji 2 orang pegawai, atau dapat juga menggunakan tenaga mesin jika dianggap lebih ekonomis.
  3. Proses (Pengolahan dan Packaging), dalam proses pengolahan juga baiknya mengirit pengeluaran dengan mengatur pengolahan dan penggunaan mesin packing yang ekonomis.
  4. Distribusi dan Penjualan, disini juga produsen harus pandai dalam mengkalkulasi biaya distribusi/ transportasi, mulai dari pembelian dan juga pengantaran, mencari ekspedisi termurah, tercepat, atau bahkan free ongkir.

 

  1. Marketing Profesional

Pada poin ini, lembaga zakat sebagai produsen harus bisa membuat tampilan produk dalam iklan dan pemasaran menarik perhatian dan mempermudah pembelian.

  1. Peningkatan kualitas Promosi. Dalam dunia perusahaan, biaya marketing itu biasanya lebih besar dari pada SDM, karena promosi itu 50% dari angka penjualan, bagaimana orang akan membeli jika mereka tidak tau produk, apa keunggulannya, apa kelebihannya dan lain sebagainya.
  2. Iklan Produk, dalam menarik perhatian pembeli, iklan harus di design dengan sebaik mungkin, sehingga lebih menarik perhatian dan membuat konsumen mau membaca atau melihatnya serta mereview produk kita sehingga pada akhirnya membelinya.
  3. Transaksi Mudah, pertama penjualan tidak hanya offline tapi juga dengan online, kedua dengan transaksi yang mudah, misalnya jika offline tidak harus cash, bisa transfer atau menggunakan Qris, atau jika online dapat menggunakan segala jenis pembayaran, misalnya COD, transfer antar bank (tidak hanya bank tertentu), menggunakan e-wallet, pembayaran by minimarket dan lain sebagainya.

 

  1. Tambahan Fitur menarik

Pada Poin ini, Produsen/ lembaga zakat harus bisa memberikan fitur-fitur yang berbeda tentang prodak yang di pasarkan, sehingga menarik minat konsumen untuk membeli produk tersebut dan tidak membeli produk lain yang sejenis.

  1. Free Ongkir/ Subsidi, hal ini akan sangat menjadi pertimbangan konsumen saat membeli, karena ongkit akan masuk menjadi pertimbangan harga total dari barang.
  2. Diskon harga, hal ini juga sangat efektif menarik perhatian pembeli, pada konsepnya sedikit untung pada setiap produk tapi banyak pembeli, akan lebih untung dari pada banyak untuk pada setiap produk tapi sepi pembeli.
  3. Bonus, fitur ini juga sangat efektif membuat peminat beralih kepada produk yang kita pasarkan, karena terkadang mereka tidak terlalu fokus pada material bonus, tapi karena ada tambahan dibanding produk lain maka konsumen akan lebih tertarik membeli produk kita.
  4. Garansi, fitur ini juga tak kalah penting, karena akan sangat menjadi pertimbangan pembeli, karena pada prinsipnya, pembeli tidak mau rugi, maka pembeli akan lebih memilih penjual yang memberikan garansi/ jaminan pada barang yang kita jual, misalnya garansi tidak pecah, tidak rusak, jaminan uang Kembali, dan lain sebagainya.

 

 

  1. Kesimpulan

Setelah menelaah pada Analisa dan keterangan diatas maka penulis merangkum kesimpulan sederahana pada konsep “Value Added” Produk Agro-Industri Berbasis Aset Produktif Zakat, yaitu sebagai berikut:

  1. Konsep Value Added adalah Konsep Islam, karena sudah ada dalam Al-Quran dan Hadits serta banyak di praktekkan oleh para nabi dan ulama muslim. walaupun al-quran tidak menjelaskan secara explisit tentang konsep ini sehingga perlu diteliti lebih dalam lagi dari berbagai tafsir dan penelitian sejenis.
  2. Peningkatan Nilai (Value Added) pada Produk agro industri akan menjadi objek yang tepat dalam penelitian dan pengembangan Dana Produktif Zakat
  3. Konsep Sederahana dalam meningkatkan nilai pada produk agro industri adalah dengan peningkatan Tampilan produk, efisiensi biaya produksi, professional marketing, tambahan fitur dan upgrade produk.

 

 

  1. Referensi
  • At-Thabari, Jaami’ Al-Bayan, Makkah, Daar at-tarbiyah wa turats, tt
  • Al-Qurthubi, Al-Jaami’ li Ahkaam Al-Quran, Mesir, Daar Al-Kutub, 1384
  • Hornby, Oxford Advanced Learner’s Dictionary, UK: Oxford University Press, 2015
  • Ibnu Mandzur, Lisan al-Arab, Juz 2 cetakan ke- 3, Beirut: Dar Sadir, 1414 H
  • Kemenkeu RI, Kajian Nilai Tambah Produk Pertanian Kementrian Keuangan RI dan Badan Kebijakan Fiskal, Jakarta: Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, 2012.
  • Tati Nurmala, dkk, Pengantar Ilmu Pertanian, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012

 

 

[1] Kajian Nilai Tambah Produk Pertanian Kementrin Keuangan Republik Indonesia Badan Kebijakan Fiskal, Jakarta: Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, 2012, h.6

[2] Tati Nurmala, dkk, Pengantar Ilmu Pertanian, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012), h.15

[3] Hornby, Oxford Advanced Learner’s Dictionary, Edisi ke-9, (UK: Oxford University Press, 2015), h. 31

[4] Ibnu Mandzur, Lisan al-Arab, Juz 2 cetakan ke- 3, (Beirut: Dar Sadir, 1414 H), h. 548

[5] At-Thabari, Jaami’ Al-Bayan, (Makkah, Daar at-tarbiyah wa turats, tt) Juz 5, h.283

[6] Al-Qurthubi, Al-Jaami’ li Ahkaam Al-Quran (Mesir, Daar Al-Kutub, 1384 H) Juz 3, h.303

Tags :  

Komentar

Saat ini Komentar Tidak tersedia.

KERJA SAMA